Minggu, 15 Oktober 2017

contoh laoran IPA yang baik dan benar


assalamualaikumm,,,
 hay guys ,, sering banget ya anak sekolah tuh dikit dikit suruh buat laporan dari pelajaran yang diterima. kali ini saya akan membagikan pengetahuan tentang cara membuat laporan yang baik dan benar, check it  !!

 LAPORAN
  ILMU PENGETAHUAN ALAM (IPA)
  BAB EKSPLOITASI LINGKUNGAN


 





 
PENYUSUN:
·         AAN HABIB
·         MISBAHUL MUNIR
·         FATKHURROHMAN
·         NIKEN RIZA N
·         RINA INDAH NUR S
·         NUR EKA ISNI MARSELLA R

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
AL-ISLAM
JORESAN MLARAN PONOROGO
TAHUN 2017




KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang eksploitasi lingkungan.
    Makalah ilmiah ini kami susun dengan semaksimal mungkin guna menyelesaikan tugas makalah ilmu pengetahuan alam yang berisi tentang eksploitasi lingkungan.
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
    Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang eksploitasi lingkungan ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca umumnya.
   



                                                                                      Ponorogo,    September 2017
   

Penyusun




DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................
DAFTAR ISI......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1   Latar belakang masalah................................................................................
1.2   Rumusan masalah..........................................................................................
1.3   Manfaat tulisan..............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian eksploitasi....................................................................................
2.2 Faktor pendorong eksploitasi..........................................................................
2.3 Pertambangan dan karakteristik desa pertambangan....................................
2.4 Keterkaitan eksloitasi dengan penyimpangan sosial........................................
2.5 Istilah lambang dalam ekslpoitasi....................................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan......................................................................................................
3.2 saran.............................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pengertian Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).Semua kekayaan yang ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Eksploitasi ?
2.      Apa saja Faktor Pendorong Eksploitasi ?
3.      Jelaskan Pertambangan dan Karakteristik Desa Pertambangan ?
4.      Jelaskan Keterkaitan Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial ?
5.      Apa Istilah Tambang Dalam Eksploitasi ?
1.3.   Manfaat Penulisan
1.      Mengetahui Pengertian Eksploitasi
2.      Mengetahui Faktor Pendorong Eksploitasi
3.      Mengetahui Pertambangan dan Karakteristik Desa Pertambangan
4.      Mengetahui Keterkaitan Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial
5.      Mengetahui Istilah Tambang Dalam Eksploitasi

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pengertian Eksploitasi
Eksploitasi adalah usaha penambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. Kegiatan ini dapat dibedakan berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, galian padat dan bahan galian cair serta gas.
Eksploitasi berasal dari bahasa Inggris, eksploitasi adalah politik pemanfaatan, eksploitasi adalah untuk kepentingan ekonomi atau kesejahteraan. Ekspolitasi sumberdaya alam berarti mengambil dan menggunakan sumber daya alam itu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Eksploitasi sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan akan mengancam keberlajutan dan ketersedian sumber daya alam itu. pasal 33 ayat (3) Undang - undang Dasar 1945 menggariskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Salah satu asas penting dalam pemanfaatan kekayaan alam dalam pembangunan Indonesia adalah pengutamaan pengelolaan sumber daya alam yang dapat diperbarui. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
a)    Memanfaatkan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
b)   Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
c)    Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur-ulangan (recycling)
d)   Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
2.2 Faktor Pendorong Eksploitasi
              Eksploitasi alam terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak terbatas.dimasa modern seperti saat ini kebutuhan manusia akan sumber daya alam sangatlah tinggi. Padahal tanpa mereka sadari eksploitasi yang mereka lakukan itu telah merusak lingkungan tempat mereka hidup sendiri. Salah satu faktor yang mendorong eksploitasi ini terjadi adalah kebutuhan manusia yang tidak terbatas. Selain itu faktor ekonomi sangatlah berpengaruh penting dalam usaha eksploitasi alam ini. Eksploitasi alam seperti pertambangan batu kapur di daerah padalarang adalah salah satunya, kebutuhan akan bahan mentah odol, semen dll. Menjadikan gunung kapur itu sebagai lahan pengeruk rupiah yang cukup menjanjikan, selain karena faktor masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan mereka dari hasil pengolahan tambang batu kapur tersebut.
2.3 Pertambangan dan Karakteristik Desa Pertambangan
Pada umumnya jika kitaberbicara masalah desa, maka secara tidak langsung kita akan membahas masyarakat  pertanian. Hal ini karena mayoritas masyarakat desa bekerja dalam sektor pertanian. Sebagaimana diungkapkan oleh Wibberly dalam Tjondronegoro (1999 : 59) yang mendefinisikan desa sebagai suatu negeri yang memperlihatkan penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu sekarang maupun beberapa waktu yang lampau. Jadi pedesaan merupakan kesatuan wilayah yang diorganisir dengan wewenang otonomi untuk mengatur masyarakat dan wilayah yang dibatasi serta menggambarkan penggunaan tanahnya untuk kehidupan pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain identik dengan pertanian kita juga bisa melihat desa dari segi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan dikategorikan sebagai masyarakat yang masih hidup dalam suasana dan arah pemikiran pedesaan. Biasanya mereka pekerja, berbicara, berpikir dan melakukan kegiatan apapun selalu mendasarkan diri pada apa-apa yang biasanya berlaku di daerah pedesaan (Siswopangripto dan Sastrosupono, 1984:20).
Pada umumnya desa-desa di Indonesia dikelompokkan menjadi beberapa jenis. Berdasarkan pengertian administratif, kita dapat menjumpai berbagai jenis desa, misalnya bila dilihat dari jenis tofografi ada desa pegunungan, dataran rendah, dataran tinggi dan pantai. Berdasarkan usahanya, ada desa petani sawah menetap, kampung peladang berpindah-pindah, desa perkebunan rakyat dan desa nelayan. Namun ada juga desa yang mengadakan usaha spesifik misalnya desa penghasil buah-buahan, desa industri kapur, genting, desa kerajinan tangan dan sebagainya. Tetapi satu ciri yang mereka memiliki banyak biasanya masih ada (Tjondronegoro, 1999:19).
Desa-desa yang memiliki usaha spesifik sebagaimana disebutkan diatas jumlahnya sangat sedikit, karena pada umumnya desa-desa di Indonesia berada dalam sektor pertanian. Salah satu desa yang tergolong dalam desa pemilik usaha spesifik adalah desa pertambangan. Jumlah desa yang bergerak dalam bidang pertambangan di Indonesia memang sangat sedikit, hal ini karena potensi sumber daya alam berupa bahan galian tambang hanya tersebar pada daerah-daerah tertentu saja. Sehingga tidak semua daerah sumber daya alamnya dapat dijadikan sebagai bahan galian tambang.
Pertambangan pada hakikatnya merupakan upaya pengembangan sumber daya alam mineral dan energi yang potensisal untuk dimanfaatkan secara hemat dan optimal bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat, melalui serangkaian kegiatan eksplorasi, pengusahaan, dan pemanfaatan  hasil tambang. Upaya tersebut bertumpu pada pendayagunaan berbagai sumber daya, tertutama sumber daya alam mineral dan energi, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemampuan manajemen (Ruchiyat, 1980: 162).
Pengolahan dalam bidang pertambangan berbeda halnya dengan pertanian yang ditentukan oleh musim. Selama sumber bahan galian masih tersedia di alam maka eksploitasi terhadap sumber daya alam tersebut terus dilakukan. Oleh karena itu etika lingkungan sangat diperlukan sebagai pengendali dalam pelaksanaan kegiatan pertambangan. Etika lingkungan merupakan petunjuk atau perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan. Melalui etika lingkungan, kita tidak saja mengimbngi hak dengan kewajiban terhadap lingkungan tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam bata kepentingan hidup kita (Soerjani, 1987 : 15).
2.4 Keterkaitan Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial
Dari penjelasan diatas bahwa eksploitasi ada keterkaitanya dengan penyimpangan sosial. Kegiatan penambangan ini disatu sisi menjadi penghasilan utama masyarakat/para penambang batu kapur tetapi di lain sisi aktifitas penambangan yang berlebihan ini tanpa disadari telah mengakibatkan kerusakan alam yang berakibat pada kelangkaan sumber daya alam seperti: berdasarkan penuturan masyarakat sekitar daerah penambangan batu kapur di sana sering terjadi kesulitamendapatkan air tanah ketika musim kemarau, polusi udara akibar dari aktifitas pembakaran dan pengolahan batu kapur, hilangnya daerah resanpan air, dan menyebabkan dearah tersebut menjadi rawan bencana alam.
Akhirnya dari kerusakan alam ini akan berdampak kembali kepada masyarakat itu sendiri. Dan tanpa disadari masyarakat penambang tersebut telah melakukan penyimpangan sosial karena merugikan masyarakat banyak akibat dari rusaknya lingkungan, padahal pemerintah daerah telah mengatur sebagaimana dalam perda no 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara Poin a: ”Bahwa mineral dan batu bara merupakan potensi sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara beryada guna, bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, berdaya saing, efesien, guna menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta pemanfaatanya ditunjukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.” Namun dalam implemantasinya, penambangan yang dilakukan di daerah padalarang tidak mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Para penambang lebih mengutamakan hasil tambang yang optimal dan terkesan berlebih karena tidak ada regulasi pembatasan penambangan batu kapur yang jelas.
2.5 Istilah Tambang Dalam Eksploitasi
ž  Penyiapan Tambang ( Mine Development )
Tahap kegiatan untuk menyiapkan prasarana dan sarana yang akan diperlukan pada tahap kegiatan penambangan.
ž  Eksploitasi ( Exploitation )
Penggatian endapan bahan galian dari kulit bumi secara ekonomis dengan menggunakan sistem penambangan tertentu.
ž  Batuan Samping ( Country Rock )
(1) Batuan yang mengelilingi massa intrusi batuan beku atau urat bijih; (2) batuan yang tidak mengandung mineral berharga (berkadar rendah) yang mengelilingi tubuh bijih.
ž  Mineral Ikutan ( Accessory Mineral; Gangue Mineral )
Mineral pembentuk batuan hasil kristalisasi magma, terdapat dalam jumlah relatif sedikit (kurang dari 5%), ada tidaknya mineral tersebut dalam batuan tidak berpengaruh dalam penentuan nama batuan, msl. apatit, zirkon, magnetit, rutil, dan sebagainya.
ž  Limbah ( Waste )
Zat padat, cair, atau gas yang dibuang, diemisi, atau diendapkan pada lingkungan hidup dalam jumlah tertentu yang dapat menyebabkan perubahan kualitas lingkungan hidup.
ž  Mineral Urat ( Vein Mineral )
Mineral-mineral yang mengisi atau membentuk urat.
ž  Urat Bernas ( Oreshoot )
Bagian dari urat bijih yang memiliki konsentrasi bijih lebih kaya dari sekelilingnya.
ž  Endapan Berlapis ( Bedded Deposit )
Endapan bijih yang letaknya relatif datar dan sejajar dengan perlapisan batuan induknya.
ž  Singkapan ( Out Crops )
Bagian dari satuan batuan atau bahan galian berharga yang tersingkap di permukaan bumi.
ž  Apungan ( Float )
Potongan-potongan lepas dari batuan atau bijih yang terdapat pada atau dekat permukaan tanah, atau dasar sungai; dapat digunakan sebagai petunjuk adanya mineralisasi; sin. Serpihan.
ž  Lapisan Penutup ( Overburden )
Lapisan tanah atau batuan yang berada di atas dan langsung menutupi lapisan bahan galian berharga sehingga perlu disingkirkan terlebih dahulu sebelum dapat menggali bahan galian berharga itu.
ž  Batuan Berlapis ( Bedded Rock )
Batuan sedimen yang terdiri dari beberapa lapisan batuan.
ž  Batuan Dasar ( Bedrock; Base Rock ) Batuan yang berada langsung di bawah lapisan batuan yang ekonomis untuk ditambang; sin. batuan landas.
ž  Dinding Atas ( Hanging Wall )
Batuan yang terletak di atas endapan bijih atau urat bijih yang miring.
ž  Dinding Bawah ( Foot Wall )
Batuan yang terletak di bawah endapan bijih atau urat bijih yang miring.
ž  Miring,Kemiringan ( Dip; Grade; Slope )
(1) sudut yang dibentuk antara bidang perlapisan batuan dengan bidang horizontal; (2) besarnya kenaikan atau penurunan jalan/lereng untuk setiap jarak horizontal 100 m (ft), dinyatakan dalam %; (3) sudut yang dibuat antara bidang horizontal dengan bidang aliran material pada suatu alat pengolahan bahan galian, dinyatakan dalam derajat.
ž  Jurus ( Strike )
Garis perpotongan antara bidang perlapisan dan bidang horizontal yang dinyatakan dalam arah azimut dan tegak lurus terhadap arah kemiringan (dip).
ž  Terowongan ( Tunnel )
(1) lubang bukaan mendatar atau hampir mendatar yang menembus kedua lereng bukit; (2) lubang bukaan yang berada di bawah tanah atau air, kedua ujungnya berhubungan langsung dengan udara luar.
ž  Terowongan Buntu ( Adit, )
Jalan masuk utama ke tambang bawah tanah, berupa terowongan buntu yang dibuat mendatar dan menghubungkan tempat bawah tanah dengan udara luar atau permukaan bumi; sin. terowongan buntu.
ž  Terowongan Silang ( Cross Cut )
Terowongan atau jalan dalam tambang bawah tanah yang menyilang jurus cebakan atau urat.
ž  Lorong Angkut ( Haulage Drift )
Lubang bukaan yang relatif mendatar pada tambang bawah tanah yang dipergunakan untuk pengangkutan bijih berai.
ž  Lorong Angkut Utama ( Main Haulage Way )
Jalan utama pada tambang bawah tanah yang berfungsi untuk pengangkutan bijih berai.
ž  Lorong Naik ( Raise )
Lubang bukaan miring atau tegak di tambang bawah tanah yang digali dari paras (level) bawah menuju ke paras diatasnya (lihat juga lorong turun).
ž  Lorong Turun ( Winze )
Lubang bukaan tegak atau miring di tambang bawah tanah yang digali dari paras (dibawahnya.
ž  Sumuran Buntu ( Blind Shaft )
Sumuran pada tambang bawah tanah yang tidak berhubungan langsung dengan udara luar lihat juga sumuran tegak; sin. sumuran buta.
ž  Lombong ( Stope )
Lubang bukaan dalam tambang bawah tanah tempat penambangan berlangsung.
ž  Lopak ( Sump )
Sumuran dangkal tempat penampungan air atau lumpur yang bersifat sementara di dalam tambang sebelum dipompa ke luar; sin. pelimbahan; ceruk.
ž  Pelombongan Terbuka ( Open Stope )
Cara pelombongan pada cebakan bijih dan batuan samping yang kuat sehingga tidak memerlukan penyangga buatan; hanya bila diperlukan dapat ditinggalkan sebagian kecil bijih sebagai pilar-pilar.
 
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam (SDA) merupakan anugerah Tuhan yang harus kita syukuri dengan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kita jaga kelestariannya. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebih-lebihan tanpa memperhatikan aspek peran dan fungsi alam ini terhadap lingkungan dapat mendatangkan berbagai macam bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kabut asap, pemanasan global hingga bencana lumpur panas Sidoarjo yang sangat merugikan masyarakat.
Bencana tanah longsor disebabkan oleh penggundulan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan. Ketika hutan dalam keadaan gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan menggelincir diatas bidang licin pada saat terjadi hujan. Sehingga bencana banjir yang disertai tanah longsor tidak dapat dihindarkan lagi.
Bencana banjir yang selalu terjadi setiap tahun hampir di seluruh wilayah Indonesia disebabkan oleh polah tingkah manusia yang suka membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan air. Tata guna lahan dan air menyebabkan laju erosi dan frekuensi banjir meningkat.
Eksploitasi hutan di daerah hulu yang dapat menghilangkan fungsi hutan di daerah hulu sebagai penutup lahan terhadap tumpahan air hujan dan penghambat kecepatan aliran permukaan juga dapat menyebabkan banjir. Pembangunan dan penataan sarana-sarana fisik yang tidak teratur dan pengguanaan lahan yang tidak seimbang di kota-kota besar seperti Jakarta merupakan salah saru sebab ibu kota negara ini tidak pernah absen dari bencana banjir. Contoh: Tidak diperhatikannya aspek drainase, banyaknya bangunan di bantaran sungai, berubahnya fungsi lahan dan lain-lain.
3.2 Saran
Banyak sekali eksploitasi sumber daya alam yang membawa dampak terhadap kehidupan. Segala kegiatan pembangunan yang berlangsung diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga harus mampu menjaga kelestarian sumber daya alam. Sehingga alam tidak akan kehilangan fungsinya sebagai pengendali keseimbangan kehidupan. Oleh karena itu setiap pembangunan yang dilakukan harus berwawasan lingkungan mengenalisis mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Sonny Keraf, 2010.  Etika Lingkungan Hidup ; Penerbit Buku Kompas
Akhmad Fauzi, Ph.D, 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan Lingkungan ; Penerbit        Gramedia Pustaka Utama
Abdul Ghopur, 2012. Sumber Daya Alam Indonesia ; Penerbit Lajnah Ta’lif Wan  Nasyr (LTN) PBNU
http://eastlamp-lampeast.blogspot.com/2012/06/eksploitasi-sumber-daya-alam.html

 ok mungkin sekian dari saya, semoga bermanfaat buat pembaca,, salam para pelajar nusantara.
wassalamu'alaikum warohmatullahi waabarokatuh