assalamualaikumm,,,
hay guys ,, sering banget ya anak sekolah tuh dikit dikit suruh buat laporan dari pelajaran yang diterima. kali ini saya akan membagikan pengetahuan tentang cara membuat laporan yang baik dan benar, check it !!
LAPORAN
ILMU
PENGETAHUAN ALAM (IPA)
BAB
EKSPLOITASI LINGKUNGAN
PENYUSUN:
·
AAN
HABIB
·
MISBAHUL
MUNIR
·
FATKHURROHMAN
·
NIKEN
RIZA N
·
RINA
INDAH NUR S
·
NUR
EKA ISNI MARSELLA R
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)
AL-ISLAM
JORESAN MLARAN PONOROGO
TAHUN 2017
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha
Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah
melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ilmiah tentang eksploitasi lingkungan.
Makalah ilmiah ini
kami susun dengan semaksimal mungkin guna menyelesaikan tugas makalah ilmu
pengetahuan alam yang berisi tentang eksploitasi lingkungan.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami
berharap semoga makalah ilmiah tentang eksploitasi lingkungan ini dapat
memberikan manfaat maupun inspirasi bagi penyusun khususnya dan bagi pembaca
umumnya.
Ponorogo, September 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................
DAFTAR
ISI......................................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar belakang
masalah................................................................................
1.2
Rumusan
masalah..........................................................................................
1.3
Manfaat
tulisan..............................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
eksploitasi....................................................................................
2.2 Faktor pendorong
eksploitasi..........................................................................
2.3 Pertambangan dan karakteristik desa
pertambangan....................................
2.4 Keterkaitan eksloitasi dengan penyimpangan
sosial........................................
2.5 Istilah lambang dalam
ekslpoitasi....................................................................
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan......................................................................................................
3.2
saran.............................................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA..........................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pengertian Sumber Daya Alam adalah semua kekayaan bumi, baik
biotik maupun abiotik yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia
dan kesejahteraan manusia, misalnya: tumbuhan, hewan, udara, air, tanah, bahan
tambang, angin, cahaya matahari, dan mikroba (jasad renik).Semua kekayaan yang
ada di bumi ini, baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk
kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia, dan
mikroba merupakan sumber daya alam hayati, sedangkan faktor abiotik lainnya
merupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti
oleh pemeliharaan dan pelestarian karena sumber daya alam bersifat terbatas.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa Pengertian
Eksploitasi ?
2. Apa saja
Faktor Pendorong Eksploitasi ?
3. Jelaskan
Pertambangan dan Karakteristik Desa Pertambangan ?
4. Jelaskan
Keterkaitan Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial ?
5. Apa Istilah
Tambang Dalam Eksploitasi ?
1.3. Manfaat Penulisan
1. Mengetahui
Pengertian Eksploitasi
2. Mengetahui
Faktor Pendorong Eksploitasi
3. Mengetahui
Pertambangan dan Karakteristik Desa Pertambangan
4. Mengetahui
Keterkaitan Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial
5. Mengetahui
Istilah Tambang Dalam Eksploitasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Eksploitasi
Eksploitasi adalah usaha penambangan dengan maksud untuk
menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya. Kegiatan ini dapat dibedakan
berdasarkan sifat bahan galiannya yaitu, galian padat dan bahan galian cair
serta gas.
Eksploitasi berasal dari bahasa Inggris, eksploitasi adalah
politik pemanfaatan, eksploitasi adalah untuk kepentingan ekonomi atau
kesejahteraan. Ekspolitasi sumberdaya alam berarti mengambil dan menggunakan
sumber daya alam itu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup manusia.
Eksploitasi sumberdaya alam yang mengabaikan lingkungan akan
mengancam keberlajutan dan ketersedian sumber daya alam itu. pasal 33 ayat (3)
Undang - undang Dasar 1945 menggariskan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.
Salah satu asas penting dalam pemanfaatan kekayaan alam
dalam pembangunan Indonesia adalah pengutamaan pengelolaan sumber daya alam
yang dapat diperbarui. Oleh karena itu, agar pemanfaatannya dapat
berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi sumber daya alam harus disertai
dengan tindakan perlindungan.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus
dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut:
a) Memanfaatkan
sumberdaya alam yang dapat diperbaharui denganhati-hati dan efisien, misalnya:
air, tanah, dan udara.
b) Menggunakan bahan
pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran)
c) Mengembangkan
metoda menambang dan memproses yang efisien,serta pendaur-ulangan (recycling)
d) Melaksanakan
etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
2.2 Faktor Pendorong
Eksploitasi
Eksploitasi alam terjadi karena kebutuhan manusia yang tidak
terbatas.dimasa modern seperti saat ini kebutuhan manusia akan sumber daya alam
sangatlah tinggi. Padahal tanpa mereka sadari eksploitasi yang mereka lakukan
itu telah merusak lingkungan tempat mereka hidup sendiri. Salah satu faktor
yang mendorong eksploitasi ini terjadi adalah kebutuhan manusia yang tidak
terbatas. Selain itu faktor ekonomi sangatlah berpengaruh penting dalam usaha
eksploitasi alam ini. Eksploitasi alam seperti pertambangan batu kapur di
daerah padalarang adalah salah satunya, kebutuhan akan bahan mentah odol, semen
dll. Menjadikan gunung kapur itu sebagai lahan pengeruk rupiah yang cukup menjanjikan,
selain karena faktor masyarakat sekitar yang menggantungkan kehidupan mereka
dari hasil pengolahan tambang batu kapur tersebut.
2.3 Pertambangan dan
Karakteristik Desa Pertambangan
Pada umumnya jika kitaberbicara masalah desa, maka secara
tidak langsung kita akan membahas masyarakat
pertanian. Hal ini karena mayoritas masyarakat desa bekerja dalam sektor
pertanian. Sebagaimana diungkapkan oleh Wibberly dalam Tjondronegoro (1999 :
59) yang mendefinisikan desa sebagai suatu negeri yang memperlihatkan
penggunaan tanah yang luas sebagai ciri penentu, baik pada waktu sekarang
maupun beberapa waktu yang lampau. Jadi pedesaan merupakan kesatuan wilayah
yang diorganisir dengan wewenang otonomi untuk mengatur masyarakat dan wilayah
yang dibatasi serta menggambarkan penggunaan tanahnya untuk kehidupan
pertanian, peternakan dan perikanan.
Selain identik dengan pertanian kita juga bisa melihat desa
dari segi masyarakat yang tinggal di daerah pedesaan dan dikategorikan sebagai
masyarakat yang masih hidup dalam suasana dan arah pemikiran pedesaan. Biasanya
mereka pekerja, berbicara, berpikir dan melakukan kegiatan apapun selalu
mendasarkan diri pada apa-apa yang biasanya berlaku di daerah pedesaan
(Siswopangripto dan Sastrosupono, 1984:20).
Pada umumnya desa-desa di Indonesia dikelompokkan menjadi
beberapa jenis. Berdasarkan pengertian administratif, kita dapat menjumpai
berbagai jenis desa, misalnya bila dilihat dari jenis tofografi ada desa
pegunungan, dataran rendah, dataran tinggi dan pantai. Berdasarkan usahanya,
ada desa petani sawah menetap, kampung peladang berpindah-pindah, desa
perkebunan rakyat dan desa nelayan. Namun ada juga desa yang mengadakan usaha
spesifik misalnya desa penghasil buah-buahan, desa industri kapur, genting,
desa kerajinan tangan dan sebagainya. Tetapi satu ciri yang mereka memiliki
banyak biasanya masih ada (Tjondronegoro, 1999:19).
Desa-desa yang memiliki usaha spesifik sebagaimana
disebutkan diatas jumlahnya sangat sedikit, karena pada umumnya desa-desa di
Indonesia berada dalam sektor pertanian. Salah satu desa yang tergolong dalam
desa pemilik usaha spesifik adalah desa pertambangan. Jumlah desa yang bergerak
dalam bidang pertambangan di Indonesia memang sangat sedikit, hal ini karena
potensi sumber daya alam berupa bahan galian tambang hanya tersebar pada
daerah-daerah tertentu saja. Sehingga tidak semua daerah sumber daya alamnya
dapat dijadikan sebagai bahan galian tambang.
Pertambangan pada hakikatnya merupakan upaya pengembangan
sumber daya alam mineral dan energi yang potensisal untuk dimanfaatkan secara
hemat dan optimal bagi kepentingan dan kemakmuran rakyat, melalui serangkaian
kegiatan eksplorasi, pengusahaan, dan pemanfaatan hasil tambang. Upaya tersebut bertumpu pada
pendayagunaan berbagai sumber daya, tertutama sumber daya alam mineral dan
energi, didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta kemampuan manajemen (Ruchiyat, 1980: 162).
Pengolahan dalam bidang pertambangan berbeda halnya dengan
pertanian yang ditentukan oleh musim. Selama sumber bahan galian masih tersedia
di alam maka eksploitasi terhadap sumber daya alam tersebut terus dilakukan.
Oleh karena itu etika lingkungan sangat diperlukan sebagai pengendali dalam
pelaksanaan kegiatan pertambangan. Etika lingkungan merupakan petunjuk atau
perilaku praktis manusia dalam mengusahakan terwujudnya moral lingkungan.
Melalui etika lingkungan, kita tidak saja mengimbngi hak dengan kewajiban
terhadap lingkungan tetapi etika lingkungan juga membatasi tingkah laku dan upaya
untuk mengendalikan berbagai kegiatan agar tetap berada dalam bata kepentingan
hidup kita (Soerjani, 1987 : 15).
2.4 Keterkaitan
Eksploitasi Dengan Penyimpangan Sosial
Dari penjelasan diatas bahwa eksploitasi ada keterkaitanya
dengan penyimpangan sosial. Kegiatan penambangan ini disatu sisi menjadi
penghasilan utama masyarakat/para penambang batu kapur tetapi di lain sisi
aktifitas penambangan yang berlebihan ini tanpa disadari telah mengakibatkan
kerusakan alam yang berakibat pada kelangkaan sumber daya alam seperti:
berdasarkan penuturan masyarakat sekitar daerah penambangan batu kapur di sana
sering terjadi kesulitamendapatkan air tanah ketika musim kemarau, polusi udara
akibar dari aktifitas pembakaran dan pengolahan batu kapur, hilangnya daerah
resanpan air, dan menyebabkan dearah tersebut menjadi rawan bencana alam.
Akhirnya dari kerusakan alam ini akan berdampak kembali
kepada masyarakat itu sendiri. Dan tanpa disadari masyarakat penambang tersebut
telah melakukan penyimpangan sosial karena merugikan masyarakat banyak akibat
dari rusaknya lingkungan, padahal pemerintah daerah telah mengatur sebagaimana
dalam perda no 10 tahun 2010 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu
Bara Poin a: ”Bahwa mineral dan batu bara merupakan potensi sumber daya alam
yang tidak dapat diperbaharui, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara
beryada guna, bertanggung jawab, berwawasan lingkungan, berkelanjutan, berdaya
saing, efesien, guna menjamin pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta
pemanfaatanya ditunjukan bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.” Namun
dalam implemantasinya, penambangan yang dilakukan di daerah padalarang tidak
mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Para penambang lebih mengutamakan
hasil tambang yang optimal dan terkesan berlebih karena tidak ada regulasi
pembatasan penambangan batu kapur yang jelas.
2.5 Istilah Tambang
Dalam Eksploitasi
ž Penyiapan Tambang (
Mine Development )
Tahap kegiatan untuk menyiapkan prasarana dan sarana yang
akan diperlukan pada tahap kegiatan penambangan.
ž Eksploitasi (
Exploitation )
Penggatian endapan bahan galian dari kulit bumi secara
ekonomis dengan menggunakan sistem penambangan tertentu.
ž Batuan Samping (
Country Rock )
(1) Batuan yang mengelilingi massa intrusi batuan beku atau
urat bijih; (2) batuan yang tidak mengandung mineral berharga (berkadar rendah)
yang mengelilingi tubuh bijih.
ž Mineral Ikutan (
Accessory Mineral; Gangue Mineral )
Mineral pembentuk batuan hasil kristalisasi magma, terdapat
dalam jumlah relatif sedikit (kurang dari 5%), ada tidaknya mineral tersebut
dalam batuan tidak berpengaruh dalam penentuan nama batuan, msl. apatit,
zirkon, magnetit, rutil, dan sebagainya.
ž Limbah ( Waste )
Zat padat, cair, atau gas yang dibuang, diemisi, atau
diendapkan pada lingkungan hidup dalam jumlah tertentu yang dapat menyebabkan
perubahan kualitas lingkungan hidup.
ž Mineral Urat ( Vein
Mineral )
Mineral-mineral yang mengisi atau membentuk urat.
ž Urat Bernas (
Oreshoot )
Bagian dari urat bijih yang memiliki konsentrasi bijih lebih
kaya dari sekelilingnya.
ž Endapan Berlapis (
Bedded Deposit )
Endapan bijih yang letaknya relatif datar dan sejajar dengan
perlapisan batuan induknya.
ž Singkapan ( Out
Crops )
Bagian dari satuan batuan atau bahan galian berharga yang
tersingkap di permukaan bumi.
ž Apungan ( Float )
Potongan-potongan lepas dari batuan atau bijih yang terdapat
pada atau dekat permukaan tanah, atau dasar sungai; dapat digunakan sebagai
petunjuk adanya mineralisasi; sin. Serpihan.
ž Lapisan Penutup (
Overburden )
Lapisan tanah atau batuan yang berada di atas dan langsung
menutupi lapisan bahan galian berharga sehingga perlu disingkirkan terlebih
dahulu sebelum dapat menggali bahan galian berharga itu.
ž Batuan Berlapis (
Bedded Rock )
Batuan sedimen yang terdiri dari beberapa lapisan batuan.
ž Batuan Dasar (
Bedrock; Base Rock ) Batuan yang berada langsung di bawah lapisan batuan yang
ekonomis untuk ditambang; sin. batuan landas.
ž Dinding Atas (
Hanging Wall )
Batuan yang terletak di atas endapan bijih atau urat bijih
yang miring.
ž Dinding Bawah (
Foot Wall )
Batuan yang terletak di bawah endapan bijih atau urat bijih
yang miring.
ž Miring,Kemiringan (
Dip; Grade; Slope )
(1) sudut yang dibentuk antara bidang perlapisan batuan
dengan bidang horizontal; (2) besarnya kenaikan atau penurunan jalan/lereng
untuk setiap jarak horizontal 100 m (ft), dinyatakan dalam %; (3) sudut yang
dibuat antara bidang horizontal dengan bidang aliran material pada suatu alat
pengolahan bahan galian, dinyatakan dalam derajat.
ž Jurus ( Strike )
Garis perpotongan antara bidang perlapisan dan bidang
horizontal yang dinyatakan dalam arah azimut dan tegak lurus terhadap arah
kemiringan (dip).
ž Terowongan ( Tunnel
)
(1) lubang bukaan mendatar atau hampir mendatar yang
menembus kedua lereng bukit; (2) lubang bukaan yang berada di bawah tanah atau
air, kedua ujungnya berhubungan langsung dengan udara luar.
ž Terowongan Buntu (
Adit, )
Jalan masuk utama ke tambang bawah tanah, berupa terowongan
buntu yang dibuat mendatar dan menghubungkan tempat bawah tanah dengan udara
luar atau permukaan bumi; sin. terowongan buntu.
ž Terowongan Silang (
Cross Cut )
Terowongan atau jalan dalam tambang bawah tanah yang
menyilang jurus cebakan atau urat.
ž Lorong Angkut (
Haulage Drift )
Lubang bukaan yang relatif mendatar pada tambang bawah tanah
yang dipergunakan untuk pengangkutan bijih berai.
ž Lorong Angkut Utama
( Main Haulage Way )
Jalan utama pada tambang bawah tanah yang berfungsi untuk
pengangkutan bijih berai.
ž Lorong Naik ( Raise
)
Lubang bukaan miring atau tegak di tambang bawah tanah yang
digali dari paras (level) bawah menuju ke paras diatasnya (lihat juga lorong
turun).
ž Lorong Turun (
Winze )
Lubang bukaan tegak atau miring di tambang bawah tanah yang
digali dari paras (dibawahnya.
ž Sumuran Buntu (
Blind Shaft )
Sumuran pada tambang bawah tanah yang tidak berhubungan
langsung dengan udara luar lihat juga sumuran tegak; sin. sumuran buta.
ž Lombong ( Stope )
Lubang bukaan dalam tambang bawah tanah tempat penambangan
berlangsung.
ž Lopak ( Sump )
Sumuran dangkal tempat penampungan air atau lumpur yang
bersifat sementara di dalam tambang sebelum dipompa ke luar; sin. pelimbahan;
ceruk.
ž Pelombongan Terbuka
( Open Stope )
Cara pelombongan pada cebakan bijih dan batuan samping yang
kuat sehingga tidak memerlukan penyangga buatan; hanya bila diperlukan dapat
ditinggalkan sebagian kecil bijih sebagai pilar-pilar.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sumber daya alam (SDA) merupakan anugerah Tuhan yang harus
kita syukuri dengan memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya dan kita jaga
kelestariannya. Eksploitasi sumber daya alam secara berlebih-lebihan tanpa
memperhatikan aspek peran dan fungsi alam ini terhadap lingkungan dapat
mendatangkan berbagai macam bencana alam seperti tanah longsor, banjir, kabut
asap, pemanasan global hingga bencana lumpur panas Sidoarjo yang sangat
merugikan masyarakat.
Bencana tanah longsor disebabkan oleh penggundulan yang
dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab terhadap kelestarian hutan.
Ketika hutan dalam keadaan gundul maka formasi tanah akan menjadi larut dan
menggelincir diatas bidang licin pada saat terjadi hujan. Sehingga bencana
banjir yang disertai tanah longsor tidak dapat dihindarkan lagi.
Bencana banjir yang selalu terjadi setiap tahun hampir di
seluruh wilayah Indonesia disebabkan oleh polah tingkah manusia yang suka
membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan rusaknya tata guna lahan dan
air. Tata guna lahan dan air menyebabkan laju erosi dan frekuensi banjir
meningkat.
Eksploitasi hutan di daerah hulu yang dapat menghilangkan
fungsi hutan di daerah hulu sebagai penutup lahan terhadap tumpahan air hujan
dan penghambat kecepatan aliran permukaan juga dapat menyebabkan banjir.
Pembangunan dan penataan sarana-sarana fisik yang tidak teratur dan pengguanaan
lahan yang tidak seimbang di kota-kota besar seperti Jakarta merupakan salah
saru sebab ibu kota negara ini tidak pernah absen dari bencana banjir. Contoh:
Tidak diperhatikannya aspek drainase, banyaknya bangunan di bantaran sungai,
berubahnya fungsi lahan dan lain-lain.
3.2 Saran
Banyak sekali eksploitasi sumber daya alam yang membawa
dampak terhadap kehidupan. Segala kegiatan pembangunan yang berlangsung
diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga
harus mampu menjaga kelestarian sumber daya alam. Sehingga alam tidak akan
kehilangan fungsinya sebagai pengendali keseimbangan kehidupan. Oleh karena itu
setiap pembangunan yang dilakukan harus berwawasan lingkungan mengenalisis
mengenai dampak lingkungan yang akan terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Sonny Keraf, 2010.
Etika Lingkungan Hidup ; Penerbit Buku Kompas
Akhmad Fauzi, Ph.D, 2004. Ekonomi Sumber Daya Alam dan
Lingkungan ; Penerbit Gramedia
Pustaka Utama
Abdul Ghopur, 2012. Sumber Daya Alam Indonesia ; Penerbit
Lajnah Ta’lif Wan Nasyr (LTN) PBNU
http://eastlamp-lampeast.blogspot.com/2012/06/eksploitasi-sumber-daya-alam.html
ok mungkin sekian dari saya, semoga bermanfaat buat pembaca,, salam para pelajar nusantara.
wassalamu'alaikum warohmatullahi waabarokatuh